Terimakasih atas kunjungannya :-)

CARA MENGISI PEMBELAJARAN JJM SD KTSP DAN K-13

Kamis, 02 Februari 2017 0 komentar

1. Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran SD KTSP Kelas Rendah Kelas 1 : 26 JamKelas 2 : 27 JamKelas 3 : 28 Jam Kelas Tinggi Total (32 Jam) Guru Kelas mengajar 25 Jam : PKn (2 jam) Bahasa Indonesia (5 jam) Matematika (5 jam) Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam) Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam) Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam) Muatan Lokal (2 jam) Guru...

PANDUAN APLIKASI VERIVIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR

Minggu, 03 Mei 2015 0 komentar

PIP Kemdikbud.go.id penjaringan program Indonesia pintar, sebagaiman pada surat Dit PSD nomor 313/C2/TU/2015 mengenai program Indonesia Pintar(PIP) Sekolah Dasar Direktorat Jenderal   Pendidikan   Dasar  akan  menyalurkan dana Program   Indonesia  ...

RISIZE FILE FOTO DENGAN FORMAT FACTORY

Rabu, 11 Maret 2015 0 komentar

Akhir - akhir ini Tenaga Administrasi Sekolah atau sering dikatakan OPS disibukkan dengan pendataan Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam pendataan tersebut kita diminta untuk meng upload foto yang biasanya berformat jpg, png atau gif, biasanya foto-foto yang di upload itu ukurannya...

PERIHAL FITUR JADWAL MINGGUAN PEMBELAJARAN KELAS PADAMU NEGERI

Rabu, 18 Februari 2015 0 komentar

Mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb: 1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan...

UPDATE 3.0.0 KE 3.0.1

Selasa, 28 Oktober 2014 0 komentar

Informasi Aplikasi 3.0.1 Dengan hormat kami informasikan bahwa untuk mengakomodir editing nama siswa dan tanggal lahir pada identitas siswa yang terkunci pada aplikasi versi 3.0.0, maka kami telah mealakukan update versi 3.0.0 menjadi versi 3.0.1. Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon Bapak/Ibu/Saudara operator sekolah segera melakukan hal-hal...

SANKSI PENILAI DAN GURU

Rabu, 22 Oktober 2014 0 komentar

Penilai dan guru yang dinilai akan dikenakan sanksi apabila yang bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK GURU, sehingga menyebabkan Penetapan Angka Kredit (PAK) diperoleh dengan cara melawan hukum. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut: Diberhentikan sebagai Guru atau Kepala Sekolah dan/atau Pengawas. Bagi penilai, wajib...

KRITERIA PENILAI

Rabu, 22 Oktober 2014 0 komentar

Penilai harus memiliki kriteria sebagai berikut: Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai. Memiliki Sertifikat Pendidik. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dan menguasai bidang kajian Guru/Kepala Sekolah yang akan dinilai. Memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif...

 
Budi Idub Bidu © 2014 | Designed by Budi Idub Bidu