Bidang studi sertifikasi guru adalah bidang studi
yang ditempuh oleh guru dalam mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan
kompetensi yang dimiliki guru sebagai guru profesional yang tercantum dalam
sertifikat pendidik. Guru harus menetapkan bidang studi sertifikasi guru sesuai
dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dikuasainya. Harus
disadari oleh guru bahwa bidang studi sertifikasi guru ini akan terus melekat
dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut
mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara
profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran
tersebut selama bertugas sebagai guru.
Kode bidang studi sertifikasi guru adalah kode
yang ditetapkan sebagai pengelolaan
data pelaksanaan sertifikasi guru yang ditunjukkan dalam nomor peserta
sertifikasi guru pada digit 7, 8, dan 9. Pemberian kode bidang studi selama
pelaksanaan sertifikasi guru yang dimulai dari tahun 2007 mengalami perubahan
pada tahun 2009. Adanya perubahan tersebut didasarkan atas struktur kurikulum yang berlaku sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan spektrum program studi yang mulai diimplementasikan pada tahun 2009. Dengan adanya
perubahan kode bidang studi sertifikasi guru tersebut, maka perlu adanya
penyesuaian kode bidang studi bagi peserta sertifikasi guru sebelum tahun 2009.
MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)
Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
============================== =====
MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi
Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)
Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
==============================
MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi
Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
Sumber : Nazarudin Kompetan
0 komentar:
Posting Komentar